Kasus Covid-19 di DPR Merebak, 46 Orang Dinyatakan Positif, Rapat-rapat Ditunda

23 Juni 2021, 20:23 WIB
ILustrasi Gedung DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta. /Istimewa/

KABAR BANTEN - Kasus Covid-19 di DPR, bertambah menjadi 46 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.

Dari 46 orang yang terkonfirmasi positif dalam Kasus Covid-19 di DPR tersebut, terdiri atas berbagai unsur.

Dari Kasus Covid-19 di DPR, 46 orang yang terpapar positif covid-19 itu terdiri atas anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli (TA) dan staf penunjang lainnya.

Baca Juga: Khawatir Indonesia Bangkrut, Anggota DPR Tanya Utang Luar Negeri, Kamrussamad : Kondisi Semakin Sulit

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, saat ini Satgas Covid-19 di DPR terus melakukan testing dan tracing.

Dia mencatat, hingga hari ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 11 orang , tenaga ahli, 7 orang dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen, 17 orang dari PNS, dan 11 orang anggota DPR.  

Dengan situasi tersebut, DPR mulai membatasi kegiatan fisik (tatap muka) atau melakukan penundaan-penundaan rapat, terutama di Komisi I dan Komisi VIII DPR.

“Untuk komisi lainnya belum menyampaikan, walaupun sebaran kasus positif tersebut ada di beberapa Komisi lainnya,” katanya dikutip KabarBanten.com dari PMJnews.

Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Banten Positif Covid-19, Beri Pesan dari Balik Jendela, Minta Doa Agar Dikuatkan

”Sebarannya memang ada di beberapa komisi tapi saya belum bisa sampaikan biar nanti keputusan Bamus (Badan Musyawarah) yang sampaikan,” katanya menambahkan.

Lebih jauh, Indra menuturkan, DPR sudah memperketat akses masuk mulai pagi ini, dimana sebagian ASN pun mulai hari ini bekerja dari rumah (work from home atau WFH).

Baca Juga: DPR Dibubarkan dan Pemilu Digelar November 2021, Begini Situasi Politik di Nepal

Siapapun yang masuk akan dicek suhunya, diminta identitasnya, dan dilihat urgensinya di DPR. Bila di luar urgensi rapat-rapat dan keperluan yang menyangkut anggota DPR, maka akan dibatasi.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler