Tangerang Raya Krisis Lahan Pemakaman Khusus Covid-19, DPRD Banten Sarankan Hal ini ke Pemprov Banten

13 Juli 2021, 14:19 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten menyarankan ke Pemprov Banten memanfaatkan lahan situ-situ dalam mengatasi krisis lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tangerang Raya. /Dok Pribadi Budi Prajogo

KABAR BANTEN – Meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal berdampak pada kebutuhan lahan pemakaman khusus Covid-19.

Di Tangerang Raya, diperoleh informasi lahan pemakaman khusus Covid-19 yang tersedia sudah semakin terbatas.

Banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan terbatasnya lahan pemakaman khusus Covid-19 membuat terjadinya kedaruratan.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan kondisi ini  menjadi hal yang mendesak dilakukan Pemprov Banten yakni menyediakan lahan pemakaman dan sistem pemakaman yang cukup menyikapi lonjakan kematian pasien akibat Covid-19.

Baca Juga: Bahaya Covid-19 Besar dan Dahsyat, Wapres Maruf Amin Ajak Ulama Hingga Habib Lakukan Hal Ini

Budi Prajogo menyarankan agar Pemprov Banten untuk memanfaatkan tanah sedimentasi situ- situ yang menjadi aset provinsi.

Menurut Budi, tanah sedimentasi situ tersebut bisa dimanfaatkan untuk penyediaan lokasi makan baru bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tangerang Raya, Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel,” kata Budi.

Baca Juga: Kota Cilegon Masuk Zona Merah Pergerakan Masyarakat, Satgas Covid-19 Siap Beri Kejutan

Ia mengatakan, pemanfaan sedimentasi situ-situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan penguburan seperti di Tangerang Raya.

Ia mengatakan, Situ Gintung, merupakan sebuah situ yang terletak di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memiliki luas sekitar 28 hektare. Sedangkan Situ Tujuh Muara adalah salah satu situ besar di kawasan Tangerang Selatan.

Situ itu terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Luas situ, menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, saat ini sekitar 19,3 hektare.

Baca Juga: Ekonomi Sulit Akibat Pandemi Covid-19, Jangan Gundah Tetap Sabar dan Istiqomah, Ini Tanda Allah Hapuskan Dosa

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun TPU Jombang Tangerang Selatan lahan pemakaman hanya tersisa lahan untuk memakamkan 100 jenazah lagi.  Dalam satu hari lokasi tersebut mampu menampung 30-50 jenazah Covid-19.

Di beberapa tempat jenazah pasien Covid-19 yang isoman menunggu berjam-jam untuk bisa diproses pemakaman.

Akibatnya warga bingung harus diapakan jenazah Covid-19 di lingkungan mereka.

Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut, antara lain, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler