2 Personel POM AU Aniaya Warga, Anggota DPR Asal Papua Berang, Yan Permenes: TNI Tercoreng

29 Juli 2021, 12:10 WIB
penganiayaan-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Beredarnya video 2 personel POM AU aniaya Warga Papua, membuat Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas berang.

Anggota DPR RI dapil Papua ini menilai, pengamanan pemuda Papua oleh dua orang personel POM AU itu seolah kejadian yang berulang dan mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara. 

Selain kejadian pengamanan pemuda Papua oleh dua orang personel POM AU, Yan juga mencontohkan kasus rasisme lainnya di Malang dan Surabaya.

Baca Juga: PT, Ibu yang Viral Diduga Aniaya Anak Kandung, Ditangkap di Kota Serang

“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari," katanya dikutip dari dpr.go.id.

Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. 

"Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali,"ucap Yan dalam keterangan pers, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurut dia, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua. 

“Atas dasar apa mereka berhak melakukan itu. Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?,"katanya.

Dia menilai tindakan tersebut adalah bentuk pikiran rasis, merasa diri superior sehingga berhak 'menindas' orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior.

Baca Juga: Warga Papua Punya Harta Karun di Cilegon, Totalnya Mencapai Puluhan Ribu Ton

Padahal secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya.

"Apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," katanya menegaskan.

Yan juga menyoroti SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. 

Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut, sehingga bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Kendati demikian, politisi dari F-Gerindra ini juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. 

Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Baca Juga: Kekerasan Personel TNI AU di Papua, Anggota DPR Fraksi Golkar Adde Rosi: Kasus Serupa tak Boleh Terulang Lagi

Namun, dia menilai pencopotan saja dinilai belum cukup atau belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. 

Dia mengatakan, perlu pembenahan secara internal dan menyeluruh. Oleh karena itu, dia mendorong pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. 

"Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu. Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan," katanya.

Yan juga mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler