2 Personel POM AU Aniaya Warga, Anggota DPR Asal Papua Berang, Yan Permenes: TNI Tercoreng

- 29 Juli 2021, 12:10 WIB
penganiayaan-ilustrasi
penganiayaan-ilustrasi /

Dia menilai tindakan tersebut adalah bentuk pikiran rasis, merasa diri superior sehingga berhak 'menindas' orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior.

Baca Juga: Warga Papua Punya Harta Karun di Cilegon, Totalnya Mencapai Puluhan Ribu Ton

Padahal secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya.

"Apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," katanya menegaskan.

Yan juga menyoroti SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. 

Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut, sehingga bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Kendati demikian, politisi dari F-Gerindra ini juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. 

Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Baca Juga: Kekerasan Personel TNI AU di Papua, Anggota DPR Fraksi Golkar Adde Rosi: Kasus Serupa tak Boleh Terulang Lagi

Namun, dia menilai pencopotan saja dinilai belum cukup atau belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x