Dia menilai tindakan tersebut adalah bentuk pikiran rasis, merasa diri superior sehingga berhak 'menindas' orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior.
Baca Juga: Warga Papua Punya Harta Karun di Cilegon, Totalnya Mencapai Puluhan Ribu Ton
Padahal secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya.
"Apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," katanya menegaskan.
Yan juga menyoroti SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat.
Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut, sehingga bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.
Kendati demikian, politisi dari F-Gerindra ini juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini.
Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Namun, dia menilai pencopotan saja dinilai belum cukup atau belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan.