Pengurus PWNU Banten Kunjungi DPRD, Ini Hal yang Dibahas

- 13 Agustus 2021, 17:56 WIB
Sekretaris PWNU Banten KH Amas Tadjuddin bersama Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Ketua Komisi III Gembong R Sumedi dan anggota Komisi IV JUheni M Rois.
Sekretaris PWNU Banten KH Amas Tadjuddin bersama Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Ketua Komisi III Gembong R Sumedi dan anggota Komisi IV JUheni M Rois. /Dok. Wakil Ketua DPRD Banten

Menurut politisi PKS ini, hibah tersebut bentuk perhatian Pemprov Banten terhadap umat Islam yang telah berperan penting dalam pembangunan keagamaan masyarakat Banten.

“Insya Allah dengan dukungan operasional tersebut bisa bermanfaat. Sehingga  MUI dan NU dapat membantu Pemprov Banten dalam menjalankan peran dakwah NU Dan MUI Setelah nanti gedung ini menjadi seutuhnya milik umat. Diharapkan nanti dapat dioptimalkan dalam pengembangan dakwah dan memberikan nilai positif bagi pembangunan keagamaan di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara menurut Ketua komisi III Gembong R.Sumedi, meski pihaknya sangat mendukung hibah lahan serta bangunan oleh Pemprov Banten untuk MUI dan PWNU Banten.

Baca Juga: Bantu Keluarga Miskin, Komisi V DPRD Banten Minta Pemprov Banten Segera Cairkan Bansos Jamsosratu

Meskipun demikian, agar tidak menemukan permasalahan di masa mendatang. Pansus akan melakukan konsultasi dengan BPK terkait pemindahan aset dari Pemprov Banten ke MUI Banten dan PWNU Banten.

“Kalau dari BPK menyarankan kita mengikuti prosedur yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, saya rasa dalam 2 hingga 3 hari ke depan dapat diparipurnakan. Tetapi kalau ada proses yang harus ditempuh lagi atas saran BPK, ada baiknya kita ikuti supaya di kemudian hari kita tidak menemukan masalah. Tentunya kita ingin aset ini dapat bermanfaat bagi PWNU dan umat yang merupakan binaan dari NU dan kita juga dapat tenang memanfaatkan aset ini,” harapnya

Sekretaris PWNU Banten KH. Amas Tadjuddin menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemprov Banten yang telah nenindaklanjuti usulannya.

Baca Juga: Tangerang Raya Krisis Lahan Pemakaman Khusus Covid-19, DPRD Banten Sarankan Hal ini ke Pemprov Banten

Pihaknya berharap panitia khusus (Pansus) hibah tanah dan bangunan untuk MUI Banten dan PWNU Banten dapat bisa cepat.

Namun demikian, tetap menyelesaikannya  sesuai dengan mengikuti prosedur yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan tahapan pembahasan yang dilakukan oleh Pansus.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x