Komite III DPD RI Dukung Alokasi 2 Persen APBN dan APBD dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional

- 13 September 2021, 19:01 WIB
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni (tengah) menyerahkan cinderamata kepada Pengprov Banten yang diwakili oleh Asda 1 Pemprov Banten Septo Kalnadi
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni (tengah) menyerahkan cinderamata kepada Pengprov Banten yang diwakili oleh Asda 1 Pemprov Banten Septo Kalnadi /Dokumentasi Komite III DPD RI/

Sementara itu, Senator asal Kalimantan Utara Hasan Basri mengingatkan bahwa, keberhasilan usulan 2% tersebut sangat membutuhkan dukungan para kepala daerah.

Hal itu kelak jika berhasil, dibutuhkan komitmen pelaksanaan norma UU ini.

“Jangan sampai seperti halnya dana pendidikan, banyak daerah belum bisa melaksanakan 20% anggaran pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Komite III DPD RI Pantau Kesiapan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Daerah

Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno menyoroti soal nasib pelatih.

Pelatih yang melahirkan atlet berprestasi, agar bisa diakomodir untuk menjadi pegawai di BUMN atau pemerintahan, melalui revisi UU ini,” tuturnya.

Senada dengan itu, Mirati Dewaningsih senator asal Maluku, mengusulkan agar standardisasi bonus atau penghargaan bagi atlet yang berprestasi perlu menjadi perhatian bersama.

"Jika bonus tidak jelas atau tidak standar, maka atlet akan tidak tertarik untuk berlomba,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah