Jurnalis Lebak Kecam Kekerasan terhadap Wartawan

- 24 Oktober 2017, 09:00 WIB
wartawan di lebak demo
wartawan di lebak demo

LEBAK, (KB).- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lebak melempar identitas dan melepaskan kamera sebagai bentuk kekecewaan terhadap kekerasan yang terjadi pada salah seorang wartawan di Kota Serang yang sedang melakukan peliputan aksi kepemimpinan 3 tahun Jokowi -JK di Kampus UIN, Serang- Banten. Korlap aksi Enjang Rojali mengatakan, kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi bukan kali pertama terjadi. Didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin. "Padahal sudah menunjukkan identitas tapi tetap saja dipukul, diseret bahkan diancam akan dibunuh. Ini sangat mengecewakan, dimana polisi yang seharusnya mengamankan justru bertindak represif," kata Enjang saat melakukan aksi di Alun-alun Rangkasbitung, Senin (23/10/2017). Atas perilaku tersebut, kata Enjang, jurnalis Lebak mengutuk dengan keras kepada oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis untuk segera diberi sanksi tegas. Bahkan jika perlu pemecatan, karena telah melakukan pemukulan. "Kapolres Serang harus mundur dari jabatannya," ujarnya. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah