BPKP Targetkan SPIP Lebak ke Level 3

- 24 Oktober 2017, 17:00 WIB
bupati-iti-halson
bupati-iti-halson

LEBAK, (KB).- Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuka kegiatan Fasilitasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (23/10/2017). Dalam sambutannya, Bupati Iti mengatakan, SPIP hadir sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang perlu dilakukan terus menerus sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap perundang-undangan. "Keberhasilan penyelenggaraan SPIP sangat bertumpu tidak hanya pada rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi, tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi sebagai faktor yang dapat membuat pengendalian tersebut berfungsi dengan baik," kata Bupati Iti. Dijelaskan, setiap perangkat daerah merupakan bagian dari entitas pemerintah daerah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, mulai dari pengenalan konsep dan pedoman untuk penyelenggaraan SPIP sehingga pengukuran maturitas penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur SPIP dalam mendukung penyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Inspektur Inspektorat Drs.Halson Nainggolan mengatakan, kegiatan sosialisasi SPIP kali ini sangat berbeda. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak lagi hanya sekadar sosialisasi SPIP dan selesai hanya dalam waktu 2 atau 3 jam saja. Tetapi, lebih spesifik dan teknis serta berlangsung selama tiga hari mulai pagi sampai sore dan akan mendampingi 9 OPD dan 2 bagian untuk benar-benar mampu menyusun dokumen penilaian risiko dan mempresentasikannya. ”Bagi OPD lain yang belum berkesempatan ikut bintek ini akan difasilitasi oleh Satgas SPIP yang telah mengikuti kegiatan bintek ini,” ujar Halson. Halson menegaskan, sesungguhnya Pemkab Lebak telah berkomitmen untuk melaksanakan SPIP diseluruh unit kerja. Ini terbukti dengan adanya Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang SPIP. Dr. Bonardo Hutauruk selaku Kepala perwakilan BPKP Provinsi Banten mengatakan, SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan prilaku. Oleh karena itu, implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah. Berdasarkan laporan BPKP Perwakilan Provinsi Banten Nomor LAP-370/PW30/2/2016, Tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Lebak berada pada level 2 atau berada pada kriteria berkembang dan menargetkan pencapaian level 3 SPIP dalam tahun 2018. (ND)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah