Lahan DOB Cilangkahan Diduga Diserobot Oknum Pengusaha

- 17 Mei 2018, 02:15 WIB
DOB-
DOB-

LEBAK, (KB).- Sejumlah tokoh, pegiat dan aktivis pembentukan Badan Koordinasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan mendatangi Camat Malingping, Sukanta, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 20.00. Dalam pertemuan hingga pukul 00.00 dini hari kemarin, mereka mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Malingping untuk segera menghentikan dugaan penyerobotan atas lahan yang dipersiapkan untuk pusat kantor Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan di blok Haregem Desa Rahong Kecamatan Malingping yang sudah terdaftar pada lembaga pemerintah yakni Badan Informasi Geospasial (BIG). Salah seorang tokoh masyarakat, H. Bisrun mengatakan, sepengetahuannya sejak tahun 1979, lahan sekitar 40 hektaran di blok Haregem Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak statusnya merupakan tanah negara dan tidak ada dokumen kepemilikan. "Saya kira sejak tahun 1979-an tidak ada kades yang berani memproses pelepasan hak garap apa lagi jual beli dengan legalitas sertifikat. Tanah tersebut merupakan tanah negara (TN)," katanya. Bisrun menuturkan, pemerintah harus segera mengambil tindakan penyetopan karena khawatir jika dibiarkan menimbulkan keresahan masyarakat 10 kecamatan di wilayah calon DOB Cilangkahan. Di tempat yang sama pengurus Badan koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor-PKC), H. Taufik menegaskan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di antaranya Bakor PKC, Pemkab Lebak. Hal itu beralasan karena lahan tersebut merupakan lahan yang dipersiapkan untuk pusat perkantoran Ibu Kota Kabupaten Cilangkahan. Sementara itu, Camat Malingping, Sukanta mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Malingping sudah melayangkan surat penyetopan aktivitas yang dilakukan salah seorang pengusaha di lahan yang dipersiapkan untuk pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan. "Bahkan tadi pagi kami sudah mendatangi lokasi tersebut dan menghentikan aktivitasnya. Penyetopan itu karena selain belum memiliki izin mendirikan bangunan juga status lahannya diduga bermasalah," katanya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah