Berharap Berkah & Keuntungan Melalui Hewan Kurban

- 27 Juli 2018, 16:35 WIB
hewan-kurban
hewan-kurban

DALAM waktu kurang dari satu bulan, seluruh umat Islam akan merayakan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Hari Raya Iduladha juga dikenal dengan sebutan Hari Raya Haji karena pada saat itu kaum muslimin sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Iduladha dinamai juga ”Idul Nahr”. Artinya, hari raya penyembelihan. Hal itu untuk memperingati ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah). Iduladha juga dinamakan “Idul Kurban”, karena pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, ia diberi kesempatan untuk berkurban, yaitu dengan menyembelih hewan kurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT. Terdapat beberapa sumber tentang hukum kurban. Pertama dari kisah ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabillah yang mengategorikan ibadah kurban itu termasuk sunnah mu’akad. Hal tersebut bermakna bahwa kurban menjadi ibadah sunnah yang diutamakan, terlebih bagi umat yang memiliki kemampuan. Namun, ada juga kalangan Hanafiyah yang mengatakan berkurban itu wajib. Bahkan, bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan sekalipun dan tidak melaksanakan ibadah kurban, maka hukumnya akan menjadi makruh. Ada tiga syarat utama agar hewan yang dikurbankan sah dalam ketentuan Islam. Hewan harus berupa Bahimatul An’am (hewan ternak), memenuhi usia minimal untuk setiap jenis hewan dan sehat, dengan usia yang beragam. Hewan kurban domba minimal enam bulan, kambing satu tahun, sapi satu sampai dua tahun, sedangkan unta antara 3 sampai 4 tahun. Adanya kewajiban bagi umat Muslim untuk berkurban itulah yang membuat sejumlah orang mencoba memburu rezeki melalui penyediaan hewan kurban, dengan membuka lapak hewan kurban disejumlah lokasi yang dinilai strategis. Hasil pantauan Kabar Banten, lokasi yang sudah mulai dijadikan tempat berjualan hewan kurban jenis domba atau kambing yaitu di Jalan Siliwangi, Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Jalan Maulana Hasanudin serta sejumlah tempat lain. Ade, salah seorang pedagang hewan kurban di Jalan Maulana Hasanudin, Rangkasbitung mengatakan, meski Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 21 Agustus 2018 terbilang masih lama, biasanya masyarakat banyak mulai memesan hewan kurban jenis domba ataupun kambing. ”Setiap tahun saya berjualan hewan kurban, sehingga jauh hari sebelumnya saya tahu betul jika banyak masyarakat yang memesan hewan kurban. Makanya dari sekarang saya sudah berjualan hewan kurban," ujar Ade, akhir pekan lalu. Hal senada dinyatakan Rosid, pedagang hewan kurban yang biasa membuka lapak di Jalan Rangkasbitung-Cimarga. Menurutnya, jika tidak segera berjualan khawatir para pelanggannya akan memesan hewan kurban ke pedagang lain. "Saya berjualan sudah sejak sepekan lalu. Bapak bisa lihat sendiri, hari ini sudah banyak pedagang hewan kurban yang berusaha menarik pemesan maupun pembeli," kata Rosid. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Iman Santoso membenarkan pedagang hewan kurban saat ini sudah marak. Untuk memastikan kesehatan seluruh hewan kurban yang dijual, pihaknya akan melakukan pengecekan kesehatan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan para pedagang. (Lugay/TS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah