Ribuan Lansia Dapat Bantuan Jaminan Hidup

- 17 Agustus 2018, 02:30 WIB
lansia-ilutrasi
lansia-ilutrasi

USIA tua merupakan sebuah keniscayaan yang akan dialami oleh sebagian manusia yang diberikan usia panjang oleh Sang Maha Pencipta. Para warga negara senior itu merupakan kelompok masyarakat yang memiliki usia 60 tahun ke atas. Pada usia lanjut akan terjadi berbagai kemunduran pada organ tubuh. Namun tidak perlu berkecil hati, harus selalu optimistis, ceria dan berusaha agar selalu tetap sehat di usia lanjut. Jadi walaupun usia sudah lanjut, harus tetap menjaga kesehatan. Sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap para warga negara senior itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan program Bantuan Tunai Jaminan Hidup (Jamdup) bagi para lansia. Di Kabupaten Lebak misalnya, sedikitnya 4.000 lansia warga Kabupaten Lebak akan mendapatkan program Jamdup dari Kemensos dengan total alokasi anggaran seebesar Rp 2, 4 miliar atau sebesar Rp 600.000 per jiwa. "Pemberian Jamdup ini masih tahap rencana program, dan akan diberikan pada tahun ini," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Edi Moedjiarto kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (15/8/2018). Edi menjelaskan, dalam rencana program proses pencairan dilakukan di tahun 2018. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. "Uang itu akan dibagikan kepada 4.000 orang lansia. Kapan waktunya belum tahu pasti, karena baru rencana program belum final akan dibagikan tahun ini," ujarnya. Edi menjelaskan, penerima Jamdup dikhususkan para lansia dari keluarga tidak mampu. Dimana datanya sudah masuk data base. "Baik nama maupun alamatnya sudah lengkap dan akurat sesuai fakta di lapangan. Yang kemudian kita ajukan untuk menerima Jamdup," ucapnya. Program Jamdup merupakan program terbaru tahun 2018, sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan pangan kepada para lansia agar jangan sampai ada yang telantar dan kelaparan. "Proses pembagian jamdup dilakukan melalui transfer ke rekening. Jadi tidak melalui kita, tapi langsung kepada orang bersangkutan," ujar Edi. Menurut Edi, jumlah orang miskin di Kabupaten Lebak mengalami penurunan. Pada tahun 2016 sebanyak 133.946 sementara 2017 turun menjadi 124.008. Terjadinya penurunan ini karena didasari dari taraf kehidupannya sudah mengalami peningkatan sehingga dicoret dari daftar warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Salah satu tolok ukur orang tersebut taraf kehidupannya mengalami peningkatan dari bangunan rumah. Jika sebelumnya gubuk sekarang sudah bangunan tembok. "Kondisi itu bisa terjadi karena mungkin dibantu oleh anaknya yang dulu masih sekolah atau menganggur sekarang sudah bekerja. Sehingga uang gaji yang didapat dipakai bangun rumah, sehingga adanya perubahan itulah yang membuat mereka tidak layak lagi masuk daftar PMKS," tuturnya. (Lugay/TS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah