DPRD Kabupaten Lebak Dukung Relokasi RSUD Dr Adjidarmo

- 5 Januari 2019, 16:30 WIB
RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung
RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung

LEBAK, (KB).- Sejumlah anggota DPRD Lebak mendukung usulan pemerintah daerah merelokasi Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adjidarmo. Sesuai rencana, lahan relokasi tersebut di Cileweung Kecamatan Rangkasbitung. Selain itu, dewan berharap usulan tersebut mendapat persetujuan dari presiden. Wakil Ketua II DPRD Lebak, Ucu Suherman membenarkan pihaknya mendukung sekaligus menyetujui rencana relokasi RSUD Dr Adjidarmo ke wilayah Cileweung, Rangkasbitung. Alasannya, saat ini keberadaan lahan di rumah sakit tersebut sangat terbatas, sehingga untuk penambahan ruangan pelayanan rawat inap sudah tidak memungkinkan untuk memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat. "Dengan kondisi lahan yang sangat terbatas, maka kami setuju dengan usul Pemkab untuk memindahkan rumah sakit tersebut ke Cileweung," kata Wakil Ketua II DPRD Lebak, Ucu Suherman kepada Kabar Banten, Jumat (4/1/2019). Dia menjelaskan, selain rencana relokasi RSUD Adjidarmo, pihaknya akan mendorong rencana pemerintah daerah merelokasi Pasar Rangkasbitung ke lahan yang sama di Cileweung, Rangkasbitung. "Iya, termasuk kondisi Pasar Rangkasbitung yang saat ini sudah tidak representatif. Saking banyaknya jumlah pedagang sampai mengisi badan jalan sekitar pasar yang sudah padat. Akibatnya berdampak terhadap kemacetan lalu lintas," ujarnya. Ditemui terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lebak, Mahpudin menegaskan, jika rencana relokasi RSUD dan Pasar Rangkasbitung berjalan sesuai harapan, maka kondisi penataan Kota Rangkasbitung akan semakin baik. "Demi pelayanan kesehatan yang prima, serta transaksi jual beli masyarakat dengan pedagang di Pasar Rangkasbitung bisa tertib, kami setuju jika Pemkab merencanakan relokasi RSUD dan Pasar Rangkasbitung ke wilayah Cileweung," ucap Mahpudin. Seperti diketahui, rencana pemerintah daerah untuk merelokasi rumah sakit tersebut demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebab, pemerintah menilai kondisi lahan rumah sakit tersebut sangat terbatas, sehingga perlu ada pemindahan lokasi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. (Lugay/TS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah