Nunggak Pajak, Pengajuan Bantuan Desa Terancam Dicoret

- 31 Oktober 2019, 17:30 WIB
Iti Octavia Jayabaya
Iti Octavia Jayabaya

LEBAK, (KB).- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengancam akan mencoret pengajuan bantuan desa di Kabupaten Lebak yang sudah masuk ke Bappeda jika pihak desa tidak dapat melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Lihat aja nanti, jika pertengahan bulan November masih ada desa yang tidak dan enggan melunasi pajaknya, saya akan coret pengajuan bantuannya, walaupun sudah masuk dan dalam proses di Bappeda," tegas Iti, dalam acara Apresiasi pajak di Hall Latansa Mashiro, Rabu (30/10/2019).

Bupati Iti mengatakan, pihaknya sudah melihat dan menyortir desa dan kecamatan mana saja yang belum dan tidak mau melunasi pajaknya. Bahkan, ada beberapa desa yang masih nol persen dalam pajaknya.

"Jelas saya sangat marah dan kecewa, karena kita semua sudah berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan pembangunan yang merata, bahkan kami sudah berinovasi dengan membuat sistem aplikasi untuk memudahkan dalam membayar pajak," kata Iti.

Ia menjelaskan, pajak merupakan pendapatan daerah yang nanti akan digulirkan untuk pembangunan. Menurutnya, pembangunan daerah akan maju, jika wajib pajak taat dalam melaksanakan kewajibannya.

"Saya marah ini bukan karena saya benci, justru saya ini sayang, karena pajak bukan untuk saya pribadi, melainkan kembali kepada desa sendiri," ujarnya. (Lugay)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah