Di Kecamatan Cihara, Pencemaran Limbah Pasir Kuarsa Disoal

- 19 November 2019, 16:30 WIB
Sungai Cihara
Sungai Cihara

"Sebelum ada pertambangan pasir kuarsa milik PT Vipa Mas, warga selalu menggunakan air sungai Cihara untuk keperluan MCK. Tapi sekarang sungai sudah tercemar cukup parah, bila pun digunakan dikhawatirkan akan mengancam kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat bukan tidak pernah melaporkan pencemaran sungai oleh PT Vipa Mas ini kepada pihak desa, kecamatan, bahkan ke DLH. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dan tegas terhadap pengusaha yang sudah pelan-pelan membunuh warga Cihara yang berdomisili di bantaran sungai.

"Kami melihat, semua pihak tutup mata terhadap aktivitas tambang yang sudah jelas-jelas dalam aktivitasnya merusak ekosistem lingkungan sekitar, untuk Itu kami lakukan audensi ini dengan DPRD dan DLh Lebak," papar Ely.

Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, pihaknya akan menindak dan menutup langsung pertambangan pasir kuarsa yang tidak membawa manfaat sedikitpun terhadap perekonomian sekitar.

"Kami yang akan mengeksekusi penutupan jika pemerintah tidak berani, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tandas Eli. (PG)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah