72 Jam Terjebak di Lubang PETI, 9 Gurandil Berhasil Diselamatkan

- 8 Desember 2019, 16:32 WIB
gurandil
gurandil

LEBAK, (KB).- Sebanyak sembilan (9) orang penambang liar alias gurandil yang terjebak di lubang Penambangan Emat Tanpa Ijin (PETI) di Kampung Lebak Sembada blok Panggelesar, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak berhasil keluar dengan selamat, Ahad (8/12/2019) pagi.

Sembilan orang penambang tersebut adalah Halsa, Juli, Ade, Batak, Fai, Dari, Ansa, Hamdan dan Surahman warga Kampung Ciusul Desa Citorek. Mereka terjebak dalam lubang tersebut selama tiga hari atau sekitar 72 jam saat banjir dan longsor melanda Kecamatan Bayah dan Cibeber, Jum'at (6/12/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga : Sembilan Gurandil Terjebak di Lubang PETI

“Sembilan orang warga Kampung Ciusul Kabupaten Lebak, pagi ini telah diselamatkan. Mereka terjebak longsor yang menutup lubang galian tambang emas ilegal selama 3 hari atau 72 jam,” kata Kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, E. Kusmayadi kepada Kabar Banten.

Kusmayadi menjelaskan, evakuasi dilakukan tim gabungan dari Basarnas Banten, BPBD Banten, PMI Banten, Kodim Lebak, Rumah Zakat, Baznass, ACT dan Relawan Bulan Sabit Merah dan warga setempat. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah