DPUPR Banten Jangan Asal Terima Hasil Pekerjaan

- 27 Desember 2019, 14:30 WIB
DPUPR Banten
DPUPR Banten

LEBAK, (KB).- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten diharapkan tak asal menerima hasil pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun. Hal itu agar kualitas dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Salah seorang petani, Ahmad berharap, pihak DPUPR Banten selektif dengan tidak begitu saja menerima hasil pekerjaan konstruksi irigasi DI Cibinuangeun yang didanai APBD Banten Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 17 miliar.

Hal itu, selain agar manfaat hasil pembangunan dapat lebih dirasakan juga agar peristiwa ambrolnya hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor yang sama yakni PT Mahkota Ujung Kulon (MUK) tahun 2018 tidak terulang.

"Kami menyambut antusias dan mengapresiasi kebijakan Pemprov Banten yang berupaya meningkatkan produksi padi dengan cara membangun irigasi DI Cibinuangeun," katanya.

Namun, kata dia, dinas terkait dalam hal ini DPUPR Banten bidang PJPA dan tim teknis serta lembaga pengawasan agar lebih berhati-hati dan bersikap tegas dengan tidak asal menerima hasil pekerjaan di irigasi DI Cibinuangeun yang telah menelan anggaran belasan miliar rupiah.

”Bagus sih, karena kalau irigasinya berfungsi dengan baik akan berdampak pada hasil produksi. Karena itu aparat atau pegawai maupun lembaga yang berkompeten agar lebih ketat baik dalam menerima hasil pekerjaan maupun pengawasannya," tuturnya.

Sementara itu, kepala bidang Pemanfaatan Jaringan Prasaran Air (PJPA) DPUPR Banten, Isvan Taufik saat dikonfirmasi terkait perhatian dari warga dan petani memahami hal itu. Menurut dia, itu merupakan stigma terhadap pelaksana sudetan Sungai Cibinuangeun yang juga merupakan pelaksa kegiatan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi DI Cibinuangeun.

”Nah itu, susah stigma, sebelumnya mungkin ada pekerjaan yang kurang baik di sudetan Cibinuangeun,” katanya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah