Adde Rosi Kunjungi Desa Kanekes, Ini Tiga Aspirasi Suku Baduy

- 15 Juni 2020, 14:35 WIB
aci kunjungi baduy
aci kunjungi baduy

LEBAK (KB).- Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang-Lebak, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos M.Si, melakukan kunjungan ke Desa Kanekes Kecamatan Leuwi Damar Kabupaten Lebak, Senin (15/6/2020). Dalam kunjungan sekaligus dialog tersebut, tokoh suku Baduy menyampaikan tiga  aspirasi.

Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menjelaskan, bahwa tidak banyak yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat adat Baduy saat ini, cukup 3 saja. Pertama, kata dia, mohon diakui dan dicantumkannya Sunda Wiwitan dalam kolom agama di KTP elektronik (KTP-el). Menurut dia, sebelum KTP-el, di KTP biasa dulu Sunda Wiwitan masih dicantumkan.

“Setelah KTP-el sudah tidak adalagi. Inikan seolah negara tidak mengakui kami, kami juga beragama. Kami sudah menyampaikannya ke Presiden, kami selalu hadir dalam setiap undangan yang membahas soal masyarakat adat, tapi sampai sekarang, belum ada tindaklanjutnya”, katanya.

Kedua, ujar dia, soal hak yang menyangkut perlindungan hukum atas hak ulayat menyangkut tanah, wilayah dan aset yang dimiliki oleh masyarakat adat Baduy. Agar dilakukan pengukuran ulang secara cermat dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Baduy.  Ketiga, perlunya aturan pengecualian/aturan khusus dalam peraturan perundangan/peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait soal alokasi, usulan dan pelaporan dana desa bagi desa adat atau masyarakat hukum adat.

“Kami menolak dana desa, daripada membuat sesama kami ribut dan merusak adat dan tradisi kami, maka kami menolaknya,” katanya.

Karena itu dirinya sebagai kepala desa, berharap sekali kepada DPR RI, untuk dapat memperhatikan aspirasi masyarakat adat Baduy dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya di Indonesia.

Dialog dan komunikasi berlangsung produktif, disambung aspirasiasi dan penjelasan dari Jaro Tanggungan dan para tokoh masyarakat adat lainnya yang tidak jauh pokok aspirasinya dari apa yang disampaikan oleh Jaro Saija.

Menanggapi hal itu, Adde Rosi menyampaikan rasa senang sudah bisa mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran dari Jaro Saija dan para tokoh masyarakat adat Baduy lainnya.

“Saya selaku anggota Fraksi Partai Golkar akan menyampaikannya kepada Pimpinan Fraksi kami dan Pimpinan Baleg DPR RI, agar bisa ditindaklanjuti. RUU MHA ini kan salah satu dari 50 RUU Prioritas diselesaikan di tahun 2020. Jika diperlukan, kami juga berharap nanti Pimpinan Fraksi kami di Partai Golkar dan Pimpinan Baleg DPR RI dapat mengundang ke Senayan Kepala Desa Kanekes dan para tokoh masyarakat adat Baduy lainnya, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran saudara-saudara kita ini,” kata istri Wakil Gubenur Banten ini.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x