Adde Rosi Kunjungi Desa Kanekes, Ini Tiga Aspirasi Suku Baduy

- 15 Juni 2020, 14:35 WIB
aci kunjungi baduy
aci kunjungi baduy

Diketahui, kunjungan wanita yang akrab disapa Adde Rosi  didampingi Tim Adde Rosi Official (ARO).  Kunjungan kali ini merupakan rangkaian kunjungan Aci ke beberapa lokasi di Dapil, setelah sebelumnya, sebagai anggota DPR melakukan sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kadulisung Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan ke masyarakat Baduy dan warga sekitarnya di Desa Kenekes kali ini dilakukan dirinya selaku juga Anggota MPR untuk melakukan kegiatan sosialisasi MPR RI, atau biasa masyarakat menyebutnya dengan sosialisasi empat pilar, pada tahap yang kedua di Dapil Pandeglang-Lebak.

Adde Rosi dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa negara harus hadir dan melindungi setiap hak asasi manusia (HAM) warga negaranya serta memberikan pelayanan dan perlindungan hukum terbaik bagi setiap warga negara”, kata anggota DPR RI Komisi III ini.

Menurut dia, sesuai dengan Pasal 18B ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia negara mengakui serta menghormati kesatuan-kesatuan masyaakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban seuai dengan Pasal 28 I ayat (3) UUD NRI 1945. (MH)* 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah