Habib Rizieq Shihab Ditahan Terpisah, Kesehatannya Diperiksa Intensif, Begini Kondisinya

15 Desember 2020, 20:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /RENO ESNIR/ANTARA

KABAR BANTEN - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di sel yang terpisah seorang diri di Rutan Polda Metro Jaya. Selain dipisahkan dari tahanan lainnya, kesehatan Habib Rizieq Shihab juga diperiksa secara intensif setiap hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Habib Rizieq Shihab di sel sendiri atau terpisah dari tahanan lain. "(Sel) Sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Kabar-Banten.com dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Meski dipisah dari tahanan lainnya, Yusri memastikan Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya. Selain itu, yang bersangkutan saat ini dalam kondisi sehat di dalam sel tahanan.

"Kondisinya sehat ya Beliau, Pak Rizieq Shihab ini, dalam sel ini kondisi sehat, tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan terhadap tahanan lain. Karena di masa Covid-19 seperti ini kita harus lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Baca Juga : Rekonstruksi Penembakan Enam Laskar FPI, 53 Adegan di Empat Lokasi

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab sejak Minggu, 13 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam atau FPI, Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus tersebut.

"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Ditahan di Rutan Narkoba, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq

Dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin dini hari, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.

Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir. Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.

Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan dan obyektif.

"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca Juga : Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.

Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini. Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.***

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler