BST Rp 300 Ribu Segera Cair, Periode Mei-Juni Disalurkan Bulan Ini, Begini Penjelasan Mensos Risma

27 Juli 2021, 04:57 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers, Senin 26 Juli 2021 di Kantor Presiden, Jakarta /Foto: Humas Setkab/Agung

KABAR BANTEN - Program bantuan sosial tunai atau BST Rp 300 ribu segera cair, selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk BST Rp 300 ribu, akan segera cair periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan Juli ini. 

Sebelumnya, BST Rp 300 ribu untuk periode Januari-April, telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Lebak, BST dan BLT Segera Cair

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah terus meningkatkan dan mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat, seiring dengan pelaksanaan PPKM.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial," kata Mensos, dikutip dari setoab.go.id, Senin, 26 Juli 2021.

Dua jenis bantuan itu adalah BPNT dan PKH. Kemudian pada saat Covid-19, pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Dari enam bulan yang ditargetkan, pemerintah telah menyalurkan BST Rp 300 ribu untuk periode Januari-April. Sedangkan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 disalurkan pada bulan Juli ini.

Sementara itu, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT. 

Mensos menyampaikan, pemerintah juga menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan selama 12 bulan ditambahkan dua bulan untuk periode Juli-Agustus.

Baca Juga: Siapkan KTP, Segera Cek BST Rp300 Cair Juni, Klik cekbansos.kemensos.go.id

“Jadi, mestinya dia (KPM) hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” kata Risma.

Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, bergantung keluarganya," katanya. 

Dia mengatakan, otal sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah dari PKH mencapai 33 juta jiwa sekianlebih.

"Jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” ucapnya.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.

“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelas Mensos.

Risma mengatakan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

Baca Juga: Asyik! BST Kota Cilegon Rp300 Ribu Dibagikan Sebelum Ramadhan, Cair 2 Bulan, Sudah Terdaftar Belum? Cek Disini

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras," ucapnya.

"Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,”ucapnya. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Setgab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler