Tanpa Harus Ribet Ambil Nomor Antrean, Penerima Banpres Rp1,2 Juta Cukup Klik e-form BRI, Berikut Alurnya

30 Juli 2021, 16:15 WIB
Form registrasi atau pengecekan penerima Banpres Rp1,2 Juta /tangkapan layar laman eform.bri.co.id/bpum/

KABAR BANTEN - Pencairan Banpres Rp1,2 Juta untuk pelaku usaha sedang berlangsung.

Secara bertahap, selama 3 bulan kedepan sejak Juli hingga September mendatang, Banpres Rp1,2 Juta akan terus digulirkan.

Hingga dipenghujung waktu yang ditentukan (September 2021), Banpres Rp1,2 Juta menyasar 3 Juta pelaku usaha.

Dengan total bantuan dana Banpres yang digulirkan pemerintah sebanyak Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Cek Fakta! Antibodi Vaksin Covid-19 Sinovac Menurun Setelah 6 Bulan? Begini Penjelasan dr. Adam Prabata

Dengan banyaknya sasaran pelaku usaha mikro penerima Banpres hinga 3 Juta orang, tentu hal tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan saat proses pencairan.

Untuk menjawab permasalahan yang dimungkinkan dapat terjadi makan perlu ada inovasi dalam tata cara proses pencairan.

Karena, jangan sampai di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kasusnya masih tinggi, akan ada klaster baru di berbagai bank Himbara yang melayani proses pencairan.

Namun, jangan kawatir ada kabar baik untuk anda para pelaku usaha mikro penerima Banpres Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Mau Terjun di Industri Ritel? Yuk Kenalan dengan Prodi Manajemen Ritel Unbaja

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @kemenkopukm, kini e-form BRI tidak hanya melayani pengecekan bantuan.

Lebih dari itu, sekarang e-form BRI bisa melayani reservasi online.

Jadi, saat tiba hari pencairan Banpres Rp1,2 Juta, anda tidak usah khawatir untuk tidak kebagian waktu atau kebagian nomor antrean untuk mengambil uang bantuan yang anda dapatkan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Macan Kumbang, Burung, atau Wanita, Ungkap Hal yang Menganggumu Saat Ini

Anda juga tidak perlu lagi datang pagi pagi ke bank BRI untuk mengambil nomor antrian untuk mengambil dana Banpres Rp1,2 Juta.

Karena, dengan adanya layanan reservasi online pada e-form BRI, anda bisa mendapatkan kuota antrian, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Layanan reservasi atau Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan yang dikembangkan oleh Bank BRI melalui e-form BRI.

Sebagaimana disebutkan diatas, dengan BPUM Reservation System, e-form tidak hanya digunakan sebagai sarana pengecekan, tetapi juga sarana untuk proses pencairan lebih praktis.

Baca Juga: 5 Tips Berpakaian Ala Korea untuk Wanita yang Cocok Dipakai Di Indonesia, Nomer 5 Simple Banget

3 manfaat yang didapatkan para pelaku usaha penerima bantuan dengan adanya Reservation System yakni:

1. Pelaku usaha bisa memilih UKO secara online, sehingga bisa mengunjungi UKO BRI dengan dengan kepadatan antrean yang lebih leluasa.

2. Pelaku usaha bisa mendapatkan kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang ke UKO untuk mengambil antrean.

3. Dapat mengurangi kepadatan di UKO, sehingga penerima Banpres Rp1,2 Juta juga bisa dilayani dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Menakjubkan! Rempah Indonesia ini Dijadikan Alat Tukar Bernilai Tinggi pada Masa Romawi

Lalu, bagaimana alur layanan BPUM Reservation System?

1. Nasabah (pelaku usaha) mengakses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Rempah Nusantara, Jadi Rebutan Bangsa Eropa, 5 di Antaranya Bahan Medis Bernilai Tinggi

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Ingat! nomor referensi wajib disimpan ya.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang dipilih.

Jika terlewat, maka nasabah harus lakukan reservasi ulang dari awal.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler