Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polri Beberkan Tempat Mirip Penjara dan Penghuninya, Ternyata...

25 Januari 2022, 18:02 WIB
Kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat, begini fungsinya berdasarkan investigasi dari polisi. /Antara/Donny Aditra/Arif Prada/Nusantara Mulkan.

KABAR BANTEN-Polri yang membentuk tim khusus, membeberkan kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Sempat diduga sebagai tempat perbudakan, Polri membeberkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin berdasarkan pengakuan dari penjaga bangunan mirip penjara tersebut.

Dari kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat tersebut, jumlah orang yang ditemukan dalam bangunan mirip penjara itu sebanyak 30 orang.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut.

Baca Juga: Kerengkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Usut Dugaan Perbudakan, Polri Turun Tangan

Mereka menduga Bupati Langkat telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.

Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan itu, dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja.

Namun di luar dugaan, Polri akhirnya membeberkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut hingga terungkap siapa puluhan orang penghuninya tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Tiga Penyebab Utama Korupsi, Salah Satunya Rekrutmen ASN dengan Imbalan, Mendagri Ungkap Celah Administrasi

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja.

Kini, merea yang dikurung dalam kerangkeng manusia itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat.

Baca Juga: Belasan Orang Meninggal, Dibacok dan Terbakar di Ruang Karaoke, Pertikaian Dua Kelompok Warga di Sorong

Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi. "Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," ucapnya.

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews komnasham.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler