7 Parpol Lanjut ke Tahapan Verifikasi Administrasi, Salah Satunya Baru Didirikan Tahun Lalu

3 Agustus 2022, 09:35 WIB
KPU RI mengumumkan parpol yang sudah mendaftar dan lolos ke tahap verifikasi administrasi, dimana salah satunya adalah parpol baru. /KPU

KABAR BANTEN-Sudah 10 partai politik (parpol) mendatangi KPU, untuk mengikuti pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 sampai hari kedua, pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Dari pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 hingga hari kedua tersebut, 7 parpol dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Namun sisanya, 3 partai politik yang mengikuti pendaftaran parpol calon peserta di hari pertama, masih harus melengkapi dokumennya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat mengawali sesi konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, seperti dikutip dari laman resmi KPU.

Hadir pula mendampingi Hasyim Asy'ari yakni Anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos serta Parsadaan Harahap.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka mulai Senin, 1 Agustus 2022.

Pada hari pertama pendaftaran parpol, terdapat 9 parpol yang mendaftarkan diri, dan hanya enam yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Sedangkan pada hari kedua, hanya satu parpol yang mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Namun dari total 10 parpol yang sudah mengikuti pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, 7 lolos ke tahap verifikasi administrasi dan tiga masih harus melengkapi berkas.

Dari tujuh parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi, satu di antaranya adalah parpol baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara.

PKN yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021 tersebut, dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi bersama parpol besar atau yang sudah lama berdiri.

Ketujuh parpol lolos tahap verifikasi administrasi adalah:

1.PDI Perjuangan

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Sementara 3 tiga parpol lainnya harus melengkapi dokumennya adalah:

1.Partai Reformasi

2. Partai Rakya Adil Makmur (Prima)

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

"Pada Selasa 2 Agustus 2022, hanya ada satu partai politik yang menyerahkan pendaftaran, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," kata Hasyim Asy'ari.

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkas PKN selama 2 jam 30 menit, KPU menyatakan berkas lengkap. 

Dan total hingga hari kedua pendaftaran, ada 7 partai politik yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Mulai Selasa 2 Agusutus 2022, KPU sudah mulai verifikasi administrasi kepada parpol yang dokumennya nyatakan lengkap.

"Jadi pengungkit administrasi ini kami lakukan simultan 2 Agustus sampai 11 September,” ucap Idham Holik.

Namun untuk tiga parpol, menurut Idham tengah melengkapi dokumennya. “Dan kami beri kesempatan sampai berakhirnya hari pendaftaran 14 Agusutus sampai pukul 23.59 WIB,” ucapnya Idham.

Pada hari ketika pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2022 hari ini, Rabun, 3 Agustus 2024, 2 parpol rencananya akan mendaftar pukul 14.00 WIB.

Kedua parpol tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa.

Seiring dengan dimulainya tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU juga menggelar verifikasi administrasi bagi partai politik calon peserta pemilu 2024 yang telah dinyatakan berkas lengkap.

Memulai proses pengadministrasian, Selasa, 2 Agustus 2022, komisioner hingga kesekretariatan KPU, hadir untuk memberikan pengarahan kepada para verifikator.

Opening Arah, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa sekretariat KPU telah membentuk 8 tim.

Tim tersebut terdiri atas 6 tim pengungkit administrasi, 1 tim dukungan umum, dan 1 tim helpdesk. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler