Kemenag Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Jumlah Formasi, Persyaratan, serta Link Pendaftaran

21 September 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi untuk artikel seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari Kemenag /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN -  Kementerian Agama atau Kemenag masuk ke dalam salah satu kementerian yang akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

 

 

Kemenag membutuhkan banyak sekali tenaga baru untuk bekerja di lingkungan kementerian tersebut, karenanya instansi ini akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Lantaran itulah, pada artikel ini akan dibahas tentang jumlah formasi, persyaratan, serta link pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag.

Untuk diketahui, sejumlah kementerian membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dimana Kemenag merupakan salah satu instansi kementerian yang juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Begitu pula terkait pendaftaran PPPK, pendaftaran ini juga dibuka mulai 20 September 2023 sama seperti pendaftaran seleksi CPNS.

Dimana pendaftaran seleksi CPNS ini pada dasarnya telah diundur dari seharusnya sejak mulai 17 September 2023.

Meskipun BKN menyatakan seleksi CPNS telah dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 namun berdasarkan informasi dari Instagram @casnkemenag, instansi kementerian tersebut belum resmi membuka pendaftaran.

Itu karena Kemenag masih menunggu antrean verifikasi data dari BKN Pusat.

 

 

Namun Kemenag melansir keterbutuhan tenaga kerja mereka, yakni sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK, ini rinciannya.

PPPK guru sebanyak 2.296 formasi.

PPPK tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

PPPK tenaga teknis sebanyak 1469 formasi.

PPPK dosen sebanyak 68 formasi.

CPNS dosen sebanyak 68 formasi.

Sementara mengutip dari SSCASN, inilah syarat pendaftaran CPNS 2023 Kemenag.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun sampai maksimal batas usia pelamar sesuai ketentuan.

3. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dibutuhkan.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.

Nah, jika anda tertarik untuk melamar kerja ke Kemenag, anda bisa melamar secara online ke sscasn.bkn.go.id, ketika lamaran tersebut secara resmi dibuka oleh Kemenag.

Itulah informasi seputar seleksi seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk kemenag, semoga informasi bermanfaat.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: SSCASN Instagram @casnkemenag

Tags

Terkini

Terpopuler