Penangkapan Menteri Edhy Prabowo, KPK : 3 Kasatgas Dikerahkan, Termasuk Novel Baswedan

- 25 November 2020, 12:29 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri.* /Antara/
Plt Jubir KPK Ali Fikri.* /Antara/ /

KABAR BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mengerahkan tiga Kepala Satuan Tugas (Kastgas) dalam penangkapan Menteri Edhy Prabowo. Salah satu Kasatgas yakni Novel Baswedan.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Rabu 25 November 2020.

Ali mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Baca Juga : Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

Baca Juga : Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x