KABAR BANTEN - Pemerintah akhirnya membatalkan tiga hari libur di akhir tahun, yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Dengan begitu, libur panjang akhir tahun batal.
Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.
Sebelumnya, keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Idulfitri 2020.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Penumpang Bandara Soekarno Hatta Diprediksi Tembus 100 Ribu Perhari
Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Idulfitri 2020 hanya pada 31 Desember. Kemudian dilanjutkan dengan hari libur nasional tahun baru masehi 1 Januari 2021, yaitu Jumat.
Baca Juga: Jokowi Minta Hari Libur Pengganti Cuti Bersama Lebaran Dikurangi
Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta libur dan cuti bersama dikurangi dengan pertimbangan pandemi Covid-19.
"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seperti dikutip kabarbanten-pikiranrakyat.com dari Antara, Rabu 2 Desember 2020.
Baca Juga: Wah Gawat! Jelang Pilkada dan Akhir Tahun, Zona Merah Covid-19 Naik Dua Kali Lipat
Muhadjir mengatakan, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Begitu juga dengan libur pengganti Idulfitri yang seharusnya jatuh pada Juli 2020.