Tak Hanya Pangkas Libur Akhir Tahun, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Cuti Bersama ASN

- 2 Desember 2020, 22:25 WIB
Sekretaris Kemen-PANRB Dwi Wahyu Atmaji
Sekretaris Kemen-PANRB Dwi Wahyu Atmaji /Kemen-PANRB

Baca Juga : 2021, Lowongan CASN Kembali Dibuka

Dengan demikian, cuti bersama di akhir tahun 2020 hanya menjadi dua hari, dari yang sebelumnya lima hari. Pengurangan cuti bersama ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga kini tak kunjung usai.

Perubahan cuti bersama ini tertuang dalam SKB yang ditandatangani oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB bernomor 744/2020, 05/2020, 06/2020. SKB ini berlaku mulai 1 Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah