Pakar Hukum: Jerat Dua Menteri, OTT Paling Sempurna Sejak KPK Dibentuk

- 6 Desember 2020, 12:59 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

 

KABAR BANTEN - Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan menilai pengungkapan kasus korupsi dua menteri dalam rentang dua pekan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) paling sempurna sejak KPK dibentuk.

"Kita apresiasi dan kita dukung terus KPK agar bisa memberantas korupsi di negeri ini," ujar pengajar pidana korupsi ini seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara Minggu 6 Desember 2020.

Diketahui, dua menteri yang dijerat KPK yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Sokarno Hatta dan Mensos Juliari Batubara.

“Ini menjadi OTT paling sempurna sejak KPK dibentuk,” kata Edi.

Baca Juga : TERUNGKAP, Ini Besaran ‘Fee’ Paket Bansos Covid-19 Diduga Mengalir ke Mensos Juliari

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak, kini justru diapresiasi setelah menangkap dua menteri dalam rentang waktu cepat.

"Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan juga bukan orang sembarangan. Dalam dua minggu terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi sasaran penegakan hukum KPK," tutur dia.

Ia meminta KPK menjerat para pelaku korupsi bantuan sosial penanggulangan dampak Covid-19 atau bansos Covid-19 dengan ancaman hukuman yang paling berat, termasuk hukuman mati.

"Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengorupsi uang negara untuk bansos Covid-19, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati," kata Edi dalam keterangan tertulisnya tersebut.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x