"Alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang kita yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh laten korupsi," kata Firli.
Baca Juga: Ungkap Temuan Bansos di Desa tidak Benar, Ganjar: Kalau Timbangannya tidak Sama, Belum Tentu Korupsi
Menurutnya butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini.
"Perlu kerelaan yang luar biasa dari segenap rakyat Indonesia untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini," kata dia.
Baca Juga: Jalan Desa Amblas dan Kabel Listrik Putus Akibat Banjir, Bikin Tegang! Aksi Polisi di Atas Longsoran
Firli membeberkan data pada 2018 saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK. KPK saat itu melakukan 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan 122 tersangka.
Sebanyak 22 kepala daerah di antaranya ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.
Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Takut China Jadi Investor Terbesar di RI, Kepala BKPM: Ngeri-ngeri Sedap Juga
Sementara saat ini, kata dia, kurang dari setahun menahkodai KPK, pihaknya juga telah melakukan delapan kali OTT kasus suap menyuap yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah.
Firli menegaskan, KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.