Hakordia dan Pilkada Serentak 2020, Ketua KPK: Cegah Jual Beli Suara dan Suap-menyuap

- 9 Desember 2020, 08:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

KABAR BANTEN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar mencegah adanya jual beli suara dan suap-menyuap dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap karena dari sini lah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ucap kata Firli dalam keterangannya pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan Pilkada Serentak 2020, Rabu 9 Desember 2020.

Firli mengatakan, jauh sebelum sampai pada tahap pencoblosan, KPK telah memberikan peringatan dalam setiap sosialisasi kepada KPU, Bawaslu, peserta pemilu serta para calon kepala daerah dengan mengusung program "mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih".

Baca Juga: Membanggakan, Penghulu Nikah dari Cimahi Ini Lapor Uang Terima Kasih ke KPK

"KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Firli, seperti dikutip kabarbanten.comdari Antara.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap sebab penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

Baca Juga: Dikasih Cek Rp 100 Juta oleh Rekanan, Mantan Anggota Brimob Ini Pilih Lapor ke KPK

"Data empiris menunjukkan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap di mana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada," tuturnya.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis Pemuda Kota Cilegon Sampaikan Ini

Pada peringatan Hakordia 2020, KPK mengusung tema 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi'.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x