Juara Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ini Daftar Instansi dan Jabatannya

- 21 Desember 2020, 19:21 WIB
Foto ilustrasi ASN.*
Foto ilustrasi ASN.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Dari 985 laporan yang sudah diperiksa, KASN menemukan bahwa 113 laporan tidak terbukti melanggar netralitas ASN, namun ada 872 laporan yang dinyatakan terbukti melanggar dan langsung diberikan rekomendasi untuk ditindak oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga : Pastikan Netralitas ASN, Tatu Siapkan Ini

Lebih rinci, kata Agus, KASN memberikan 82 rekomendasi sanksi moral - pernyataan tertutup (9,4 persen), 394 rekomendasi sanksi moral - pernyataan terbuka (45,2 persen), 23 rekomendasi hukuman disiplin ringan (2,6 persen), 370 rekomendasi hukuman disiplin sedang (42,4 persen), dan 3 rekomendasi hukuman disiplin berat (0,4 persen).

Hingga saat ini, rekomendasi KASN yang sudah ditindaklanjuti PPK dengan pemberian sanksi sebagaimana dimaksud sebanyak 635 rekomendasi (72,8 persen).***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x