Sementara untuk bantuan jenis BPNT atau program sembako, akan dialokasikan untuk 18,8 Juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp45,12 triliun.
Bantuan jenis BPNT ini akan disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Bantuan jenis BPNT juga akan disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.
Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp56,460 Miliar pada 2021
Adapun untuk bantuan BST, akan dialokasikan untuk 10 Juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.
Bantuan jenis BST ini akan disalurkan selama 4 bulan, terhitung dari Januari hingga April 2021.
Bantuan jenis BST ini akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.
Baca Juga: Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik Kedua se-Indonesia Hasil Penilaian KPK
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank yag ditunjuk pemerintah yang tergabung dalam HIMBARA akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Penghapusan Formasi Guru Jadi CPNS Banjir Kritik, Pemerintah Buka Peluang PPPK Dapat Uang Pensiun