KABAR BANTEN – Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 Provinsi se-Indonesia.
Program bantuan sosial (bansos) diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 Januari 2021 di Istana Negara.
Program bantuan sosial tersebut sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: KKP Buka Layanan Kilat Sejak 2019, Sudah 8.438 Izin Tangkap Diterbitkan, Wow! Angkanya Mencengangkan
Diketahui ada 3 jenis bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan jenis PKH dialokasikan untuk 10 Juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,71 triliun.
Baca Juga: Bantuan Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pastikan Tepat Sasaran, Kemenparekraf Gandeng BPK
Bantuan PKH ini akan disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bantuan jenis PKH ini akan disalurkan melalui Bank HIMBARA di antaranya, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: 2021, Kemensos Pastikan Bansos Covid-19 Jalan Terus