Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya, Mudah Kok!

- 8 Januari 2021, 14:09 WIB
Tankapan layar Youtube penyerahan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Istana Negara Rabu 6 Januari 2021
Tankapan layar Youtube penyerahan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Istana Negara Rabu 6 Januari 2021 /Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga : Penyaluran BLT Dana Desa: Lakukan Pendampingan, Babinsa Kubangkampil Berperan Aktif

Cara menyampaikan data usulan calon penerima BPUM Rp2,4 Juta dengan melampirkan:
1. Nama Lengkap
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Bidang Usaha
5. No Telp/HP

Adapun untuk lembaga pengusul BPUM Rp2,4 Juta yakni:
1. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
2. Koperasi berbadan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan atau Perusahaan Pembiayaan Berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
5. Badan Layanan Umum (BLU) pelaksana dana bergulir

Baca Juga : Terdata dalam Dapodik, Guru Honorer di Kota Cilegon Terima BLT Kemendikbud

Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sebagai kuasa pengguna anggaran hanya sebagai verifikator.

Validasi data dilakukan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Sistem Informasi Kredit Program Kementerian Keuangan (SIKP Kemenkeu), Sisem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dan Know Your Customer (KYC) oleh bank sebelum di transfer ke rekening penerima.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x