Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Cina Suci dan Halal, MUI Banten : Masyarakat tak Perlu Ragu Lagi

- 8 Januari 2021, 20:41 WIB
1---romly
1---romly /

KABAR BANTEN – Majlis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sidang Komisi Fatwa menyepakati vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari Cina suci dan halal.

Namun demikian, MUI baru menelaah vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari sisi syariah sedangkan dari sisi toyyib (baik atau aman) menunggu keputusan BPOM.

Ketua MUI Banten H AM Romly mengatakan keputusan MUI mengenai vaksin Covid-19 buatan Sinovac Cina itu hukumnya secara syariah suci dan halal, diharapkan umat Islam tak perlu lagi meragukan vaksin Covid-19 tersebut.

“Ini sudah ada fatwa MUI. Jadi jangan ragu lagi mengenai kehalalannya,” kata Romly, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang, Pemkot Tingkatkan Kesiapan, Antisipasi Jika Terjadi Dampak

Ia mengatakan fatwa MUI mengenai vaksin Covid-19 belum utuh karena menunggu dari sisi toyyib (baik dan aman) menunggu BPOM.

“Yang halal belum tentu toyyib. Misalkan durian itu halal dimakan namun terhadap orang yang memiliki kolesterol tinggi menjadi tidak toyyib,” kata Romly.

Romly juga meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan vaksin sesuai ketentuan. Termasuk dalam menyimpan vaksin pada suhu sesuai dengan yang ditetapkan.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Siapkan 32 Faskes Layani Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x