Baca Juga: 72,9 Juta Pekerja Terancam Nganggur, Terdampak Pandemi Covid-19? Menaker Ungkap Penyebab Lainnya
“Kenapa?karena SKT-nya gak ada sebagai ormas. Tapi sebagai perkumpulan biasa, boleh. Kan organisasi bisa itu gak harus pakai izin,” kata Mahfud.***