Mahfud MD Akhirnya Blak-Blakan, Akui FPI Ajukan Perpanjangan, Tapi Pemerintah Ajukan Syarat Ini

- 12 Januari 2021, 14:07 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

 

“Nah disitu dia gak mau memperbaharui. Pokoknya mau ada FPI lama. Ya kita, nggak kasih. Kalu mau SKT keluar, ya kita berikan.. Dengan syarat ADRT-nya diubah sesuai isi UU,” ujarnya menambahkan.

 Baca Juga: 'Pendekar Banten' Menggeliat, Kapolda Dibackup Gubernur, Abuya Muhtadi Ingatkan Ini

Lebih lanjut, dia mengatakan, para pimpinan FPI itu  datang memabawa surat pernyataan pengurus kepada Menteri Agama. Mereka membuat  surat pernyataan bahwa FPI, ADRT-nya membuat Khilafah Islamiah, Hisbah Jihad dan sebagainya.

 Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 12 Januari 2021

Meski demikian, kan bekerja dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Namun, pemerintah tetap menolak karena surat surat pernyataan pengurus tidak sama dengan ADRT.

 Baca Juga: 'Pendekar Banten' Menggeliat, Kapolda Dibackup Gubernur, Abuya Muhtadi Ingatkan Ini

“Ya kami menolak. Surat pernyataan pengurus tidak sama dong dengan ADRT.  Kalau pengurus ganti,tapi klo ADRT kan dasar.

 Baca Juga: Klaster Liburan Diduga Sebabkan Kota Cilegon Kembali Zona Merah Covid-19

Dengan posiis seperti itu, kata Mahfud, mereka merasa tidak perlu SKT karena hanya bersifat administrasi pemerintah untuk mendapat bantuan. Sejak itu, menurut dia, FPI bubar sebagai ormas secara de juro.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah