Kabar Gembira! Setelah MUI Nyatakan Halal, BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac

- 12 Januari 2021, 23:47 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah mengantongi izin halal dari MUI dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah mengantongi izin halal dari MUI dan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /

Dilansir Kabar-Banten.com dari akun Instagram Kementerian Kesehatan, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Prof. Dr. dr. Cissy Kartasasmita, Sp. A (K), M.Sc mengatakan, jika vaksin A memiliki efikasi 70 persen dan vaksin B memiliki efikasi 90 persen, bukan berati vaksin B lebih baik dari vaksin A.

Baca Juga : Puluhan Faskes di Kota Serang Disiapkan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, di Mana Saja?

“Dengan efikasi tinggi, maka cakupan rasio vaksinasi bisa dilakukan tidak terlalu tinggi. Tapi kalau efikasinya tidak terlalu tinggi, maka cakupan vaksinasinya harus lebih besar. Tapi bukan berarti yang satu lebih baik dari yang lain,” ujar dr.Cissy Kartasasmita.

“Selama efikasi di atas 50 persen sesuai rekomendasi WHO dan BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan, maka saya tegaskan vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut aman untuk digunakan,” sambung dr.Cissy Kartasasmita.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram.com/@kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x