Cara Cek Bantuan Kesejahteraan Sosial Rp4,8 Juta, Akses Laman dtks.kemensos.go.id, Cukup Input NIK

- 18 Januari 2021, 11:21 WIB
Bantuan sosial PKH untuk lansia
Bantuan sosial PKH untuk lansia /pkh.kemensos.go.id/

KABAR BANTEN - Bantuan Kesejahteraan Sosial sebesar Rp4,8 Juta cair mulai Januari 2021 untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas.

Program Keluarga Harapan (PKH), bansos untuk penyandang disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas, disalurkan pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk penyandang disabilitas dan lansia masing-masing sebesar Rp 2,4 Juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap yang dimulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Kesejahteraan Sosial Rp4,8 Juta Cair, Berikut Rincian dan Cara Mendapatkannya

Bantuan yang dicairkan mulai Januari tersebut, diberikan pemerintah untuk kesejahteraan sosial para penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas akibat terdampak langsung pandemi Covid-19.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka PKH kesejahteraan untuk penyandang disabiltas berat dan lansia 70 tahun ke atas, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dapatkan bantuan.

Baca Juga: Cara Cek BST Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah, Akses pip.kemdikbud.go.id, Cukup Siapkan NISN

Tanpa harus jauh-jauh datang ke Bank penyalur, KPM yang sudah terdata dalam DTKS, cukup siapkan kuota internet dan kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Sebagaimana dilansir kabarbanten.pikiraan-rakyat.com dari laman dtks.kemensos.go.id, berikut cara cek dapat tidaknya bantuan PKH kesejahteraan sosial dari pemerintah:

Baca Juga: Kunjungi Baduy, ‎Kapolda Banten Irjen ‎Rudy ‎Terima Golok Surangkal ‎dari Jaro Saija

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x