Revisi Pemilu Dianggap Mendesak, Pemerintah Keukeuh Digelar 2024, Ada Apa?Kemendagri Ungkap Alasannya

- 30 Januari 2021, 09:36 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bachtiar
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bachtiar /Facebook Kemendagri_RI

Baca Juga: Para Calon Wirausaha Wajib Simak Ini!, Sudah Dibina Lalu Diberi Modal Pula, Begini Cara Pendaftarannya

Alasannya, ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. "Salah satunya, pengaturan mengenai keserentakan pemilu sebagaimana telah diputuskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019,"Khoirunnisa Nur Agustyati dikutip KabarBanten.com dari rumahpemilu.org.

Baca Juga: Masih Tinggi, Keterisian Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Banten di Atas 90 Persen, Faskes dan Nakes Ditambah

Hal hampir senada dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19 ke Masyarakat, 10 Tokoh Utama Kabupaten Serang Divaksin Dosis Pertama

Dia juga menilai penyelenggaraan Pilkada 2024 pada tahun yang sama dengan pileg dan pilpres, tidak rasional. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tak Terkendali, Langkah Permerintah Jadi Percuma, Jika Tidak Diiringi Tindakan Ini

”Saya tidak bisa membayangkan kesulitan yang akan dihadapi penyelenggara pemilu. Pertanyaannya, siapkah kita menghadapi itu,” ucapnya

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Investasi di Kabupaten Lebak Naik Tiga Kali Lipat, Bisa Tekan Pengangguran

Sementara itu, Komisi II DPR RI tengah menyusun draf RUU Pemilu. Sebelumnya, dua partai politik (parpol) juga berubah sikap.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org Facebook Kemendagri_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah