KPU RI Evaluasi Sirekap, Begini Hasilnya

- 5 Februari 2021, 22:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI saat melakukan evaluasi penggunaan Sirekap bersama tim ITB, Jumat 5 Februari 2021.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI saat melakukan evaluasi penggunaan Sirekap bersama tim ITB, Jumat 5 Februari 2021. /Dok. Akun Facebook Pramono Ubaid Tantowi/

Meski demikian kata Pramono, tidak semua berisi berita buruk. Ada banyak kesan baik yang juga muncul.

"Misal di tingkat TPS, 98,1 persen KPPS mengaku tidak ada keberatan dari para pihak seperti Pengawas TPS, saksi Paslon, publik," tuturnya.

Baca Juga: Datangi Stasiun Serang, Legislator Ini Minta Disiapkan Gerbong Khusus

Sementara di tingkat Kecamatan, kata Pramono, 88,2 persen PPK mengaku tidak ada keberatan dari para pihak terhadap Sirekap Web.

"Angka ini menjelaskan bahwa kepercayaan para pihak terhadap hasil Pilkada yang ditayangkan Sirekap cukup tinggi," tuturnya.

Baca Juga: Pihak RSDP Kabupaten Serang Akan Hubungi Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh, Kenapa?

Disisi lain kata dia, ada 84,6 persen KPPS yang mengaku bahwa Sirekap sangat membantu dan mempermudah pekerjaan mereka di TPS.

"Sementara itu, 79,9 persen PPK mengaku Sirekap Web sangat membantu proses rekap tingkat kecamatan. Angka ini menjelaskan bahwa, meski ada berbagai kendala, namun jajaran KPU mengakui bahwa Sirekap ini sangat membantu proses rekapitulasi dalam Pilkada 2020," katanya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 di Banten Bikin Penasaran Anggota DPR, KPU dan Bawaslu pun Diminta Riset

Lalu, kata Pramono, seberapa banyak PPK dan KPU Kabupaten/Kota yang menerapkan Sirekap Web dalam proses rekapitulasi? Dari hasil quisioner, diketahui bahwa 50,3 persen PPK berhasil melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan menggunakan Sirekap Web.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x