Meski demikian kata Pramono, tidak semua berisi berita buruk. Ada banyak kesan baik yang juga muncul.
"Misal di tingkat TPS, 98,1 persen KPPS mengaku tidak ada keberatan dari para pihak seperti Pengawas TPS, saksi Paslon, publik," tuturnya.
Baca Juga: Datangi Stasiun Serang, Legislator Ini Minta Disiapkan Gerbong Khusus
Sementara di tingkat Kecamatan, kata Pramono, 88,2 persen PPK mengaku tidak ada keberatan dari para pihak terhadap Sirekap Web.
"Angka ini menjelaskan bahwa kepercayaan para pihak terhadap hasil Pilkada yang ditayangkan Sirekap cukup tinggi," tuturnya.
Baca Juga: Pihak RSDP Kabupaten Serang Akan Hubungi Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh, Kenapa?
Disisi lain kata dia, ada 84,6 persen KPPS yang mengaku bahwa Sirekap sangat membantu dan mempermudah pekerjaan mereka di TPS.
"Sementara itu, 79,9 persen PPK mengaku Sirekap Web sangat membantu proses rekap tingkat kecamatan. Angka ini menjelaskan bahwa, meski ada berbagai kendala, namun jajaran KPU mengakui bahwa Sirekap ini sangat membantu proses rekapitulasi dalam Pilkada 2020," katanya.
Lalu, kata Pramono, seberapa banyak PPK dan KPU Kabupaten/Kota yang menerapkan Sirekap Web dalam proses rekapitulasi? Dari hasil quisioner, diketahui bahwa 50,3 persen PPK berhasil melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan menggunakan Sirekap Web.