Kronologi Meninggalnya Ustaz Maaher Akhirnya Diungkap, Sempat Menolak Dirawat Kembali, Polisi Tutupi Soal Ini

- 10 Februari 2021, 10:33 WIB
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono /humas.polri.go.id

Baca Juga: Karo Ops Polda Banten Tinjau Kampung Tangguh di Pasar Kemis Tangerang, Cek Posko PPKM Skala Mikro

Argo Yuwono mengatakan, penyakitnya bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Atas dasar itu, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya.

Baca Juga: 7 Parpol Sudah Berbalik Arah, Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Titi Anggraini : Terobosan Jadi keniscayaan

Begini kronologi meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, setelah menolak dirawat dan dibawa kembali ke RS Kramat Jati.

Baca Juga: Dua Lembaga Penegak Hukum Bersatu, Hati-hati! Anggaran Covid-19 akan Dikawal Ketat

Perkara Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun sebelum tahap 2 atau barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa, Maaher mengeluh sakit.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Raffi Ahmad Ternyata Keturunan Kiai

Petugasrutan termasuk tim dokter, membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Fenomena Pergeseran Tanah Terjadi di Cikeusal Kabupaten Serang, 4 Rumah Rusak

Tahap 2 selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa. Saat itu, Maaher kembali mengeluh sakit..

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah