Ungkap Dugaanya Soal Din Syamsuddin, Minta Semua Pihak Tabayun, Menag : Jangan Gegabah!

- 13 Februari 2021, 20:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /kemenag.go.id

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Kota Serang, Ini Sederet Penyebabnya, Wali Kota: Banyak yang Buang Sampah Sembarangan!

Prosedur penyelidikan pun diatur oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN. Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional.

Baca Juga: Hotel Mangkuputra di Cilegon Dijaga Polisi Besenjata Lengkap, Hingga Tim Huru Hara Diterjunkan, Ada Apa?

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya, ”tegas Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah