Presiden Lantik 3 Gubernur dan Wakilnya, Periodesasi Tertulis 2021-2024, Pemenang Pilkada 2020 hanya 4 Tahun?

- 25 Februari 2021, 16:02 WIB
Tiga Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik di istana Negara
Tiga Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik di istana Negara /tangkap layar youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan IMB, Diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung, Ini Penjelasannya

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengambil sumpah jabatan bagi pihak-pihak yang dilantik. Dengan pelantikan dan pengucapan sumpah tersebut, ketiga pasangan gubernur dan wakil gubernur itu disebutkan telah secara resmi mengemban amanah jabatannya untuk periode 2021 hingga 2024.

Baca Juga: Jelang Swiss Open 2021: Beda Nasib Tiga Juara Dunia Junior Indonesia, PBSI Ungkap Alasannya

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Pemprov Banten Usulkan Pengembangan Kota Baru ke Pemerintah Pusat

Acara pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas yang hadir.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x