Musim Kemarau Diprediksi Datang Melamban, BMKG Ungkap Penyebabnya

- 28 Maret 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi kekeringan di musim kemarau.
Ilustrasi kekeringan di musim kemarau. /pixabay.com/_Marion

Selanjutnya, apabila dibandingkan terhadap rerata klimatologis Akumulasi Curah Hujan Musim Kemarau (periode 1981-2010), maka secara umum kondisi musim kemarau 2021 diprakirakan normal atau sama dengan rerata klimatologisnya pada 182 ZOM (53,2 persen).

Baca Juga: Manfaat Inside Flow Yoga Saat Pandemi Covid-19

"Musim kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi Musim Kemarau biasanya. Artinya Musim Kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan ekstrem, seperti musim kemarau tahun 2015 dan 2019," tutur Herizal.

Selanjutnya sejumlah 119 ZOM atau sebanyak 34,8 persen, akan mengalami kondisi kemarau atas normal (musim kemarau lebih basah, yaitu curah hujan Musim Kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis) dan 41 ZOM atau 12,0 persen akan mengalami bawah normal (musim kemarau lebih kering, yaitu curah hujan lebih rendah dari reratanya).

Menghadapi musim kemarau 2021, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Dodo Gunawan menyatakan, perlu mewaspadai wilayah-wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal dibanding wilayah lainnya seperti di sebagian wilayah Sumatera bagian utara, sebagian kecil Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Sulawesi.

Baca Juga: Lawan Sering Bikin Emosi, Ini Komentar Sabar-Reza Atas Kekalahan di Semifinal Orleans Masters 2021

"Peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini juga perlu ditingkatkan untuk wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau lebih kering dari normalnya yaitu di Aceh bagian tengah, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, Sumatera Barat bagian timur, Jambi bagian barat dan timur, Bengkulu bagian utara, Jawa Barat bagian tengah, sebagian Jawa Timur, sebagian Bali, dan Sulawesi Selatan bagian selatan," ucap Dodo.

Puncak musim kemarau 2021 diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021. Karena itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.

"Memasuki masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau Pemerintah Daerah dapat lebih mengoptimalkan penyimpanan air untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan," kata Dodo.

Baca Juga: Dukung UMKM Lokal, Bank Daerah Ini Gelar 'DigiCash KickFest'

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah