KABAR BANTEN – Dua lembaga independen mengungkap hasil temuan yang mengejutkan bahwa banyak Direksi dan Komisaris BUMN ranggap jabatan di perusahaan swasta.
Dari temuan banyaknya Direksi dan Komisaris BUMN rangkap jabatan tersebut, bahkan ada satu orang yang hingga merangkap belasan jabatan di perusahaan swasta.
Dalam temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dikutip KabarBanten.com dari youtube Akbar Faizal Uncencored, diantaranya BUMN di sektor keuangan, asuransi dan investasi.
Baca Juga: Kunjungi Tiongkok, Erick Thohir Temui Vice Chairman SASAC, Tingkatkan Kerjasama BUMN Kedua Negara
“Ada sebanyak 31 anggota direksi atau komisaris rangkap jabatan, satu orang di anatanya merangkap jabatan di 11 perusahaan,” kata Ketua KPPU, Kodrat Wibowo.
Untuk BUMN sektor konstruksi, ada 15 direksi atau komisaris rangkap jabatan dan seorang di antaranya merangkap jabatan di 15 perusahaan.
Selanjutnya BUMN sektor pertambangan, 12 anggota direksi atau komisaris dan seorang di antaranya merangkap jabatan di 22 perusahaan.
Baca Juga: Distan Kabupaten Serang Jajaki Kerjasama Pengadaan Beras dengan Anak Perusahaan BUMN, untuk Apa?