Dua Lembaga Bongkar Direksi BUMN, Parah! Tak Punya Kompetensi hingga Direksi Rangkap Belasan Jabatan

- 9 April 2021, 15:02 WIB
hasil temuan KPPU dan Ombudsman RI
hasil temuan KPPU dan Ombudsman RI /Youtube @akbarfaizaluncencored

Temuan KPPU tersebut diperkuat dengan temuan Ombudsman RI yang juga menemukan sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Sebanyak 167 komisaris BUMN di antaranya, terindikasi rangkap jabatan di anak perusahaan BUMN.

 Baca Juga: Ketersedian Stok Pangan, Pemerintah Perlu Optimalkan Peran Bulog dan BUMN

Berdasarkan rekam jejak dan karir hingga dan pendidikannya, ada 91 komisaris BUMN berpotensi konflik kepentingan, serta ada 91 komisaris tidak memilki kompetensi yang sesuai dengan perusahaan yang mereka awasi.

 Baca Juga: Pemberantasan Korupsi di BUMN

“Dari hasil innestigasi inisiatif sendiri ini, kemudian Ombudsman memanggil dari pihak BUMN, dari pihak Kementerian BUMN,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

 “dan dari kementerian-kementerian terkait, untuk kami lakukan identifikasi, apakah benar ada rangkap jabatan di direksidan komisaris BUMN. Nah data ini kami peroleh dari Kementerian BUMN,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x