Mau Mutasi Antar Daerah, PNS Bisa Urus Lewat WhatsApp

- 28 April 2021, 10:45 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengecek mesin anjungan Simudah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengecek mesin anjungan Simudah. /tangkapan layar akun Instagram/@titokarnavian/

KABAR BANTEN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melauching layanan Simudah yakni Sistem Mutasi Antar Daerah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mau mutasi antar daerah.

Layanan Simudah untuk PNS mau mutasi antar daerah resmi dilaunching Mendagri Tito Karnavian bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 tahun 2021.

Layanan Simudah untuk mempermudah PNS yang hendak mutasi antar daerah semakin mudah, aman, dan menyenangkan.

Baca Juga: Tak Tercantum pada APBD, Perekrutan 13 Tenaga Ahli Wali Kota Cilegon Disoal Legislatif

Dengan layanan Simudah, para PNS yang melakukan proses mutasi antar daerah akan disuguhi informasi setiap tahapan proses mutasi melalui notifikasi WhatsApp yang bersangkutan dan informasi perkembangan proses mutasi juga dapat diakses dengan mudah setiap saat pada mesin anjungan. 

"Simudah ini merupakan terobosan dan inovasi yang kami hadirkan untuk memudahkan Saudara-saudari kita PNS di seluruh pelosok tanah air dalam proses mutasi antar daerah. Dengan notifikasi via WA dan mesin anjungan layanan Simudah," kata Mendagri Tito Karnavian yang dikutip Kabar Banten dari akun Instagram, @titokarnavian, Rabu, 28 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Mendagari juga memberikan kesempatan kepada Didit Kurniawan, salah seorang PNS yang sedang proses Mutasi Pindah dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat ke Pemda DKI Jakarta, untuk mengakses Mesin Anjungan Simudah.

"Kini mereka tidak perlu galau dan tidak perlu menghubungi atau jauh-jauh dari daerah mendatangi pegawai kita di Kemendagri untuk mengetahui informasi proses mutasinya di Kemendagri," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kurangi Transfer DAU dan DAK, Dewan Segera Panggil Dishub Lebak

"Istimewanya lagi melalui layanan Simudah, bagi PNS mau mutasi tidak sekadar dapat mengetahui progress proses mutasinya, bahkan dapat langsung mencetak SK Mutasi-nya," ujar Tito Karnavian menambahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x