Untuk itu, mantan Ketua Umum PSSI itu meminta aparat penegak melakukan tindakan preventif dan antisipasif.
“Alangkah baiknya jika aparat penegak hukum memberikan informasi seluas-luasnya ke masyarakat, terkait ciri-ciri modus penipuan arisan. Ini dilakukan agar tidak berulangkali terjadi kasus yang sama dan sebenarnya sudah meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Kepada Polres Mojokerto, secara khusus LaNyalla meminta untuk menelusuri kasus tersebut. Dikhawatirkan masih ada kelompok tertentu yang terkait sindikat penipu dengan modus arisan fiktif itu.
“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap. Tapi jangan hanya sampai di situ, harus diusut lebih jauh agar terang benderang ini bermain sendiri atau berkelompok semacam sindikat,”katanya.***