Program Kartu Prakerja Gelombang 17 Mulai Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar! Ini Cara dan Persyaratannya

- 5 Juni 2021, 13:33 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka hari ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka hari ini. /Tangkap layar akun Instagram @prakerja.co.id

KABAR BANTEN - Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka hari ini, pada Sabtu, 5 Juni 2021, pukul 12.00 WIB.

Kuota Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka hari ini, sebanyak 44.000 peserta.

Dikutip KabarBanten.com dari akun Instagram prakerja.go.id, simak cara dan persyaratan Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka hari ini.

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja di Gelombang 15? Mungkin Ini penyebabnya, Yuk Disimak!

Bagi yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Persyaratan 

Sebelum mengikuti seleksi, pastikan kamu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Kabar Bahagia! Buat Kamu yang Belum Lolos Seleksi, Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka!

Cara ikut seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Kabar Bahagia! Buat Kamu yang Belum Lolos Seleksi, Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka!

Untuk diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Selain itu, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x